Artikel

MUSRENBANGDES DESA PURWODADI MEKAR UNTUK ANGGARAN TAHUN 2026

25 September 2025 13:30:40  YUDI HELIMARKO  35 Kali Dibaca  Berita Desa

Kamis, 25 September 2025, Bertempat di Balai Desa Purwodadi Mekar Kecamatan Batanghari dihadiri oleh Camat Batanghari,Kasi PMD , Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Purwodadi Mekar beserta Perangkat Desa Purwodadi Mekar, Ketua BPD Desa Purwodadi Mekar dan anggota, RT/RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Guru Paud, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh perwakilan Perempuan.

Ibu Reni yuliana selaku Kepala Desa Purwodadi Mekar Kecamatan Batanghari mengatakan musyawarah rencana pembangunan Desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2026. RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” ucapnya.

“Terwujudnya rencana kerja Pemerintah Desa pertahunnya merupakan bentuk upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” imbuhnya.

Ibu Reni yuliana melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan skala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.

“Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan,” jelas Ibu Reni yuliana

Pihaknya berharap adanya kegiatan Musrenbangdes semua warga Desa dapat mengetahui lebih jauh dan lebih berpartisipasi lagi dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Dilanjutkan paparan dan sesi diskusi rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 oleh Kaur Perencanaan, Bangkit Sanjaya,SPd. 

DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2026 juga sekaligus di bahas dalam Musrenbanges . Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem ( BLT-DD)
  2. Program ketahanan pangan dan hewani
  3. Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa
  4. Kegiatan-kegiatan lain berdasarkan hasil rembug dusun berdasarkan skala prioritas.
  5. Kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2026 akan diusulkan lewat Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah.
  6. Melaksanakan kegiatan lainnya berdasarkan intruksi dari pemerintah daerah

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Perangkat Desa

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa